Pemerintah Targetkan Perpres AI Rampung Oktober 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia kini memasuki tahap penyelesaian administrasi dan masih menunggu izin prakarsa dari Presiden Prabowo Subianto. Jika seluruh proses birokrasi berjalan lancar dan izin segera diterbitkan, regulasi nasional ini diharapkan dapat disahkan pada Oktober 2025.daerah.tvrinews

Perpres AI ini dirancang sebagai payung hukum utama bagi pengembangan, pemanfaatan, dan pengawasan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia. Regulasi ini akan mengatur standar etika, tata kelola data, keamanan, dan perlindungan hak masyarakat dalam penggunaan AI secara luas, baik di sektor pemerintahan, bisnis, maupun pendidikan. Salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan pengembangan teknologi AI di Tanah Air sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan digital nasional.daerah.tvrinews

Plt. Dirjen Aptika Kominfo, Dr. Mira Kania Sabariah, menjelaskan bahwa penyusunan Perpres AI melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, serta konsultasi publik bersama para ahli, akademisi, dan pelaku industri teknologi. Pemerintah menargetkan penetapan Perpres ini dapat menjadi landasan strategis untuk mempercepat transformasi digital, mendorong inovasi berbasis AI, sekaligus mencegah risiko penyalahgunaan teknologi seperti deepfake, manipulasi data, dan pelanggaran privasi.daerah.tvrinews

Dengan Perpres AI yang diproyeksikan rampung Oktober 2025, Indonesia bersiap menjadi salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang memiliki regulasi AI komprehensif, mendukung pengembangan ekosistem digital yang aman dan berdaya saing global.daerah.tvrinews

  1. https://daerah.tvrinews.com/berita/tdtoeuj-perpres-ai-masih-menunggu-izin-target-rampung-oktober-2025

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *